You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Pidanakan Oknum RW Sewakan Lapak
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI akan Pidanakan Oknum RW Sewakan Lapak

Asisten Setda DKI Bidang Pemerintahan, Bambang Sugiyono mengancam akan mempidanakan oknum Ketua RW yang masih nekat menyewakan lapak di atas fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) milik Pemerintah Provnsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kita sudah minta lurah data RW mana yang masih main lapak buat parkir dan PKL liar di aset pemda. Kalau kedapatan kita pidanakan

"Kita sudah minta lurah data RW mana yang masih main lapak buat parkir dan PKL liar di aset pemda. Kalau kedapatan kita pidanakan," kata Bambang di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/6).

Ia menjelaskan, fasos fasum yang dimanfaatkan sebagai tempat usaha harus diproses secara resmi. Hal ini seperti yang diterapkan pada fasos fasum yang dijadikan sebagai tempat lokasi sementara (loksem) pedagang binaan.

Warga Grogol Resah Oleh Edaran THR Pengurus RW

"Kalau memang ada oknum RW yang nutup jalan dan‎ saluran untuk sewain lapak, kita akan bawa ke jalur hukum karena menggunakan tanah DKI," tegasnya.

Bambang menambahkan akan meminta para lurah untuk mendata jumlah warga di masing-masing lingkungan RW. Data tersebut nantinya akan digunakan untuk menghitung besaran retribusi sampah yang akan disetorkan langsung ke kas daerah.

"Karena masalah di lapangan banyak RW minta iuran cukup tinggi ke warga. Padahal yang ngurus sampahnya DKI sendiri. Kita sedang siapkan caranya nanti mereka langsung bayar ke rekening pemda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1309 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye813 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye806 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye793 personBudhi Firmansyah Surapati