You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Pidanakan Oknum RW Sewakan Lapak
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI akan Pidanakan Oknum RW Sewakan Lapak

Asisten Setda DKI Bidang Pemerintahan, Bambang Sugiyono mengancam akan mempidanakan oknum Ketua RW yang masih nekat menyewakan lapak di atas fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) milik Pemerintah Provnsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kita sudah minta lurah data RW mana yang masih main lapak buat parkir dan PKL liar di aset pemda. Kalau kedapatan kita pidanakan

"Kita sudah minta lurah data RW mana yang masih main lapak buat parkir dan PKL liar di aset pemda. Kalau kedapatan kita pidanakan," kata Bambang di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/6).

Ia menjelaskan, fasos fasum yang dimanfaatkan sebagai tempat usaha harus diproses secara resmi. Hal ini seperti yang diterapkan pada fasos fasum yang dijadikan sebagai tempat lokasi sementara (loksem) pedagang binaan.

Warga Grogol Resah Oleh Edaran THR Pengurus RW

"Kalau memang ada oknum RW yang nutup jalan dan‎ saluran untuk sewain lapak, kita akan bawa ke jalur hukum karena menggunakan tanah DKI," tegasnya.

Bambang menambahkan akan meminta para lurah untuk mendata jumlah warga di masing-masing lingkungan RW. Data tersebut nantinya akan digunakan untuk menghitung besaran retribusi sampah yang akan disetorkan langsung ke kas daerah.

"Karena masalah di lapangan banyak RW minta iuran cukup tinggi ke warga. Padahal yang ngurus sampahnya DKI sendiri. Kita sedang siapkan caranya nanti mereka langsung bayar ke rekening pemda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1587 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1587 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1416 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1280 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye978 personAnita Karyati